Optimalisasi Tunggakan Pajak

Kamis, 8 Mei 2025. 10:51
tim_kreatif

1154 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo kembali melaksanakan optimalisasi tunggakan pajak daerah kepada objek pajak yang menunggak pembayaran pajaknya. Sebelumnya, para objek pajak tersebut telah diberikan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang merupakan surat ketetapan yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak yang terutang. Terlihat petugas pajak daerah  bersama inspektorat Kota Gorontalo sedang melakukan optimalisasi pajak daerah. 

Berita Terkait

Pemerintahan

Rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan Gorontalo

Jumat, 16 Mei 2025. 16:31
Pemerintahan

Rekonsiliasi bersama PT. Taspen Gorontalo

Jumat, 16 Mei 2025. 15:56
Pemerintahan

Audience dengan pihak Bank Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025. 11:07

Launching Website Dinas

Jumat, 8 Maret 2024. 13:18